Minggu, 22 Desember 2013

SUMBER DAYA ALAM DAN LEMBAGA – LEMBAGA PEREKONOMIAN DALAM ISALAM










MAKALAH
Di ajukan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian akhir semester, mata kuliah P A I, Semester  , Program studi S1 akutansi
STIE pembangunan  Tanjung pinang
KELOMPOK 8
Disusun oleh
Nurul Azis Pahlupy
Muhammad Amin
Muliana oktaviani
 Budianto saputra

Dosen pembimbing: Drs. H .Muhammad Idris, DM,MM,MSI
STIE pembangunan  Tanjung pinang
Tanjung pinang­­- kepulauan Riau
Tahun ajaran 2013- 2014





KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama ALLAH SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, segala puji hanya bagiNya. Semoga sholawat beserta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita, nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya, dan juga kepada para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.
Puji  syukur Alhamdulilah kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan segala rahmat,hidayah,inayah-Nya. Sehingga penulisan makalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
Makalah dengan judul “SUMBER DAYA ALAM DAN LEMBAGA – LEMBAGA PEREKONOMIAN DALAM ISALAM” sebagai tugas mata kuliah Agama.
Dalam penulisan makalah ini kami bayak menerima bantuan bimbingan dan dorongan dari berbagai pihak. Pada kesempatan ini ,kami tidak lupa mngucapkan terima kasih yang sedalam- dalamnnya kepada:.                                                                                                                                                                                   
1.      Bapak Drs. H .Muhammad Idris, DM,MM,MSI selaku dosen mata kuliah agama.
2.      Orang tua kami yang telah memberikan bantuan materiil dan spirtual.
3.      Teman-teman kami di STIE pembangunan  Tanjung pinang umumnya dan kelas P1 akutansi khususnya atas segala bantuannya.
Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi mahasisa stie pembanguanan tanjung pinang  khususnya kelas P1 akutansi. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, karena masih banyak kekurangan dan kesalahan.  Maka penulis menerima kritik dan saran yang bersifat membangun untuk meyempurnakan makalah ini.
Dengan makalah ini, penulis mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna bagi penulis serta pembaca pada umumnya

                                                                                                           
                                                                                                                        penulis




HALAMAN JUDUL.................................................................................................................
KATA PENGANTAR ..............................................................................................................
DAFTAR ISI .............................................................................................................................
PENDAHULUAN .....................................................................................................................
RUMUSAN MASALAH……………………………………………………………………...
TUJUAN……………………………………………………………………………………....
BAB I
A. Sumber Daya Alam
1.1. keedudukan dan fungsi sumber daya alam
1.2  pengolahan sumber daya alam
1.3 pengolahan sumber secara sektoral
1.4 memelihara alam sekitar
BAB II
B. Lembaga- Lembaga Perekonomian Dalam Islam
2.1 Bank
2.2 Koprasi
2.3 Asuransi
2.4 Baitul Maal
BAB III
C. PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................................................
3.2 Saran ………………………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................................



                                               

                                 
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
            Indonesia merupakan salah satu Negara yang beruntung karena dianugrahi kekayaan alam yang berlimpah, terutama minyak bumi, gas alam, beberapa jenis barang tambang, mineral, hutan tropis dengan berbagai jenis kayu dan hasil hutannya, kekayaan laut, dan sebagainya.
            Pada dasarnya sumber daya alam itu dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu sumber daya alam yang tak dapat pulih atau tak dapat diperbaharui, sumber daya alam yang pulih atau dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang mempunyai sifat gabungan antara yang dapat diperbaharui dan yang tidak dapat diperbaharui.
            Perbedaan antara sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan sumber daya yang tak dapat diperbaharui hanyalah tergantung pada derajat keberadaannya. Perubahan jumlah dan kualitas sumber daya alam sepanjang waktu, tanpa melihat penggunaan sumber daya tersebut, dapat berarti peningkatan atau pengurangan, membaik ataupun memburuk, terus menerus ataupun bertahap pada laju yang konstan ataupun laju yang berubah-rubah.
            Dalam rangka mengatur masalah-masalah duniawi ini, Islam mengatur system perekonomian ummat manusia yang bebas dari intrik, penipuan dan siaft-sifat tidak terpuji lainnya, sehingga dengan demikian di antara ummat manusia terjalin hubungan yang harmonis dan dinamis, saling tolong menolong, saling menguntungkan di bawah kendali hukum syariah. Hukum-hukum syariah tersebut telah dianalisis sedemikian rupa oleh para ulama, sehingga daripadanya dikeluarkan teori-teori hukum, ketentuan-ketentuanh hukum yang besifat teknis dan praktis dalam bentuk Fiqh Islam (Hukum Islam Praktis).
Lembaga keuangan telah berperan sangat besar dalam pengembangan dan pertumbuhan masyarakat industri modern. Produksi berskala besar dengan kebutuhan investasi yang membutuhkan modal besar tidak mungkin dipenuhi tanpa bantuan lembaga keuangan. Lembaga keuangan merupakan tumpuan bagi para pengusaha untuk mendapatakan tambahan modalanya melalui mekanisme kredit dan menjadi tumpuan investasi melalui mekanisme saving. Sehingga lembaga keuangan telah memainkan peranan yang sangat besar dalam mendistribusikan sumber-sumber daya ekonomi di kalangan masyarakat, meskipun tidak sepenuhnya  dapat mewakili kepentingan masyarakat yang luas.

RUMUSAN MASALAH
1.bagaimana tinjauan aau pengertian  islam mengenai sumber daya alam?
2.bagaimna cara memanfaatkan sumberdaya alam yang tepat tan sedikitpun merusak
    yang ada?
3.apakah perbedan bank dan koprasi menurut islam?
4.dalam baitul maal untuk siapakan sodaqoh ,infaq,zakat tersebut.?

TUJUAN
1.makalah ini disusun sebagai bahan diskusi dan media pembelajaran dalam mata kuliah agama
2.untuk mengetahui lebih spesifik kegunaan sumber daya alam dan cara menggunkannya dengan baik dan tidak merusak yang sudah ada karena untuk keehidupan yang selanjutnya
3.supaya  terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.






















BAB  I

1. SUMBER DAYA ALAM
a. Pengertian
.
            Sumber daya alam merupakan potensi yang dimiliki alam dan dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sumber daya alam dapat dikaitkan dengan kehidupan manusia. Manusia hidup di bumi ini, memakan segala sesuatu yang ada di bumi ini. Sumber daya alam selalu dikonsumsi oleh manusia, ibaratnya manusia membutuhkan sesuatu dan disediakan oleh alam. Namun, tidak selamanya sumber daya alam akan tersedia, akan ada pula masa-masa di mana sumber daya alam tersebut akan kritis bahkan habis. Oleh karena itu manusia perlu memikirkan cara serta melakukan tindakan dalam rangka menjaga alam kita ini, agar sumber daya alam terus tersedia.
tambang tersebut.
            Ayat alquran surat an-nahl ayat (10-16)







Dia-lah yang telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebahagiannya menjadi minuman dan sebahagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu. Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman ; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan. Dan Dia menundukan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami (nya), dan Dia (menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran. Dan Dia-lah Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu untuk perhiasan yang kamu pakai dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur. Dan Dia menancapkan gunung-gunung dibuki supaya bumi itu tidak goncang bersama kamu, (dan Dia menciptakan) sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu mendapat petunjuk, dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (petunjuk jalan). Dan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk (QS An-Nahl: 10-16).
1.1 KEDUDUKAN DAN FUNGSI SUMBER DAYA ALAM
            Secara ekologis, manusia adalah bagian dari lingkungan hidup. Komponen yang ada di sekitar manusia yang sekaligus sebagai sumber mutlak kehidupannya merupakan lingkungan hidup manusia. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang terdapat di alam yang berguna bagi manusia, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk masa kini maupun masa mendatang. Kelangsungan hidup manusia tergantung dari keutuhan lingkungannya.Masalah lingkungan hidup dapat muncul karena adanya pemanfaatan sumber daya alam dan jasa jasa lingkungan yang berlebihan sehingga meningkatkan berbagai tekanan terhadap lingkungan hidup,
            Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
·         Sumber daya alam hayati..
A.Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis.
B.. Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi.
·         Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
1.2 PENGOLAHAN SUMBERDAYA ALAM
1.         Dengan memahami ketentuan syari’at Islam terhadap status sumber daya alam dan bagaimana sistem pengelolaannya bisa didapat dua keuntungan sekaligus, yakni didapatnya sumber pemasukan bagi anggaran belanja negara yang cukup besar untuk mencukupi berbagai kebutuhan negara dan dengan demikian diharapkan mampu melepaskan diri dari ketergantungan terhadap utang luar negeri bagi pembiayaan pembangunan negara.
2.         Sumber Daya Lahan atau Tanah: Manusia berasal dari tanah dan hidup dari dan di atas tanah. Hubungan antara manusia dan tanah sangat erat. Kelangsungan hidup manusia diantaranya tergantung dari tanah dan sebaliknya, tanahpun memerlukan perlindungan manusia untuk eksistensinya sebagai tanah yang memiliki fungsi: .Allah SWT berfirman surat ASY SYU'ARAA' ayat 7-8
[26:7] Dan apakah mereka tidak memperhatikan bumi, berapakah banyaknya Kami tumbuhkan di bumi itu ber bagai macam tumbuh-tumbuhan yang baik?

 3.        Sumber Daya Air: Selain lahan atau tanah, yang tak kalah pentingnya adalah air. “Everything originated in the water. Everything is sustained by water”. Manusia membutuhkan air untuk hidupnya, karena dua pertiga tubuh manusia terdiri dari air. Allah SWT berfirman surat AL MURSALAAT ayat 27

waja'alnaa fiihaa rawaasiya syaamikhaatin wa-asqaynaakum maa-an furaataan
[77:27] dan Kami jadikan padanya gunung-gunung yang tinggi, dan Kami beri minum kamu dengan air

4.       Manusia telah diperingatkan Allah SWT dan Rasul-Nya agar jangan melakukan kerusakan di bumi, akan tetapi manusia mengingkarinya. Allah SWT berfirman surat AL BAQARAH ayat 11

[2:11] Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi24". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan."

. Keingkaran mereka disebabkan karena keserakahan mereka dan mereka mengingkari petunjuk Allah SWT dalam mengelola bumi ini. Sehingga terjadilah bencana alam dan kerusakan di bumi karena ulah tangan manusia.
1.3 PEENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM SECARA SEKTORAL
Peengolahan sumber daya alam secara sektoral itu terbagi beberapa sector. Adanya perbedan sumber- sumber alam , dengan di dorong olegh perkmbangan teknologi yang di capai umat manusia,telah menghasilkan spealisasi di bidang kegiaan usaha dan kegiatan kerja.
            Berdasarkan kreteria –kreteria tertentu kita dapat mengelompokkan kegiatan usaha menjadi sebagai berikut. Sektor pertanian, perikanan, perternakan , perdagangan, industri, pertambangan. dsb

1.4  MEMELIHARA ALAM SEKITAR
Cara-cara melestarikan alam dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Menanam pohon sebanyak-banyaknya
2. Membuang dan mengolah sampah dengan sebaik-baiknya
3. Melindungi hewan-hewan di sekitar kita
4.  Menjaga Kebersihan Alam
5. Mengurangi polusi 
6. Minimalkan Pembangunan Yang Mengurangi Lahan Hutan
7. Meningkatkan Kepedulian Kita terhadap alam

BAB II
LEMBAGA- LEMBAGA PEREKONOMIAN DALAM ISLAM
2.1 BANK
            Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok
Bank berfungsi dalam ekonomi sebagai berikut
a. menerima deposito
b. mendorong dan menerima abungan
c. memberikan pinjaman  aau kredi
d. mengedarkan uang keras (khusunya bagi bank sentral )
e. jasa bank lain
2.2 KOPERASI
Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa bangunan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia adalah koperasi. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Fungsi dan peran koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa
2.3 ASURANSI
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.
Fungsi Asuransi :
1. Transfer Resiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
2. Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi.
2.4 BAIUL MAAL
Baitul Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta), yaitu menerima titipan dana zakat, infak dan shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya. Tugas khusus dari baiutul maal   menangani segala harta umat, baik berupa pendapatan maupun pengeluaran negara.


  BAB III
PENUTUP

3.1      Kesimpulan
                 Bahan alam yang berasal dari anorganik sangatlah banyak kita pergunakan dalam kehidupan sehari-hari.  Namun pemanfaatan bahan alam yang berasal dari anorganik ini tidak bisa langsung dipergunakan, harus melalui proses pengolahan yang baik.  Pengolahan dengan menggunakan teknologi tinggi akan menghasilkan barang yang bernilai tinggi pula dan mempunyai kualitas yang bermutu.  Disamping itu juga  harus memperhatikan prinsip-prinsip pemanfaatan bahan alam seperti : prinsip ekoefisiensi, prinsip pemanfaatan  berkelanjutan, prinsip kemakmuran, keadilan dan pemerataan, prinsip rasionalisasi, prinsip penggunaan tata ruang yang benar dan prinsip keseimbangan daya dukung lingkungan.  Walaupun dalam pengolahan bahan alam sudah baik tetapi juga tidak lepas dari hambatan-hambatan dalam  proses pemanfaatanya.
        Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam dengan prinsip illahiyah. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari Allah SWT agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah SWT untuk dipertanggungjawabkan.
3.2      Saran
                  Bahan alam yang berasal dari anorganik terutama bahan tambang tidak dapat diperbarui. Sebaiknya penggunaannya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, Karena jumlahnya sangat terbatas. Selain itu kita juga harus mencari solusi, bagaimana agar bahan tambang yang merupakan bahan alam yang tidak dapat diperbarui itu dapat kita ganti dengan bahan alternatif.  Sehingga bahan-bahan alam yang tersebut masih bisa kita manfaatkan dalam jangka waktu yang lama.
            Ekonomi dalam Islam mengajarkan seorang muslim harus memperhatikan ketentuan-ketentuan syari’at, dimana Islam sebagai way of life, sebagai rahmatan lil alamin telah memberikan petunjuk kepada kita tentang bagaimana suatu keteraturan itu dibentuk disemua lini kehidupan baik dunia maupun akhirat, termasuk aturan dalam bermuamalah atau kita persempit lagi, aturan berekonomi. Dalam perekenomian Islam tersebut sangat dilarang yang namanya riba dan sejenisnya. Hal ini dilarang karena dapat merugikan baik dalam bentuk materi atau lainnyaOleh karna itu, hendaknya kita  melakukan suatu usaha ekonomi secara jujur, terbuka tanpa ada suatu hal yang ditutupi agar tidak ada pihak yang dirugikan.


DAFTAR ISI
Imtihana, Aida, dkk. 2009. Buku Ajar Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi Umum. Palembang: Universitas Sriwijaya
Yasin, Maskoeri.1986.Ilmu Alamiah Dasar.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
http://catatankuliah-ku.blogspot.com/2010/12/makalah-sumber-daya-alam.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
http://mediaasuransi.blogspot.com/2008/03/pengertian-dan-sejarah-asuransi.html
http://radenbeletz.com/arti-asuransi-definisi-fungsi-asuransi.html
Djazh, Dahlan Pengtahuan Perkoprasian (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1977) hlm. 26,27




Tidak ada komentar:

Posting Komentar